Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, pekataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata karma, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah
suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan
kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah (Akhmad Sudrajat, 2010). Character
as a rliable inner disposition to respond to situation in a morraly good way,
character so concerved has three interelatid parts : moral knowing, moral
feeling, and moral behavior (Likcona,
1991)
Saat ini pendidikan karakter sedang menjadi isu utama dalam dunia
pendidikan di Indonesia, harapannya melalaui pendidikan karakter tersebut
mamapu menjadi landasan utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dalam
berbagai bidang dalam bernegara, banyak orang tahu jalan untuk naik, namun
banyak yang tidak tahu jalan untuk turun (Suwido Tono 2000:123). Dalam proses
pembentukan sikap atau karakter yang lebih baik untuk setiap anak bangsa memang
harus didik sejak lahir, permasalahan mengenai karakter setiap orang memang
merupakan hubungannya dengan fitrah ilahi, namun untuk mewujudkan hal tersebut
dibutuhkan suatu pendukung yaitu lingkungan. Lingkungan yang baik maka
sangatlah mungkin untuk menciptakan setiap individu yang baik pula.
Lingkungan yang dibutuhkan yaitu berupa lingkungan pendidikan dari
jenjang sekolah dasar Hingga
perguruan tinggi. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat
menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan ( Dwi Siswoyo, dkk
2008:23). Pendidikan karakter sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai
pancasila serta UUD 1945 sebagai wujud untuk mencapai cita-cita nasional serta
tujuan negara. UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang
berbunyi “ Pendidikan nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokrasi serta bertanggung jawab”. Wamendiknas menganjurkan agar setiap
sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school
culture ,
dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter
yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin
dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan
mengenai karakter tersebut ( Yoggi Herdani, 2010).
Pendidikan karakter memang sangat penting dalam proses pembentukan
akhlak setiap individu masyarakat Indonesia, ketika tercapainya atau bahkan
terlaksananya upaya pendidikan karakter yang akan dijadikan sebagai kurikulum
disetiap jenjang pendidikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi maka, hal
tersebut akan dapat menghasilkan para penerus bangsa yang memilki akhlak yang
sesuai dengan kemanusiaan, sehingga nilai-nilai pancasila ataupun hal-hal yang
terkandung dalam UUD 1945 dapat terlaksana dengan baik, dan hal itu tidak hanya
dijadikan sebagai sarana memperoleh atau pencarian dalam menemukan suatu
jatidiri bangsa, melainkan dapat juga untuk senantiasa mengembalikan atau
bahkan dapat mempertahankan suatu peradaban bangsa, terutama Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ketika suatu peradaban bangsa dapat dipertahankan dari
berbagai permasalahan yang melanda, maka negara tersebut telah berhasil dalam
menciptakan masyarakat yang berkarakter, karena dengan terciptannya suatu
masyarakat yang memilki akhlak, moral, serta kepribadian yang terpuji bangsa
atau negara akan jauh dari berbagai tantangan global atau modernisasi zaman
yang hal itu banyak sekali dihadapi oleh banyak negara yang tidak sedikit juga
mengalami krisis ekonomi, politik, sosial, dsb.
Pendidikan karakter sebagai usaha mencapai mempertahankan
peradaban bangsa, hal tersebut akan terbukti ketika apa yang diinginkan
termasuk jalan melalui pendidikan sebagai upaya untuk memperbaiki bangsa ini
untuk terlepas dari berbagai krisis, akan berjalan dengan baik. Tentunya hal
tersebut tidak hanya peran guru, ataupun orang tua saja, tetapi mencakup
keseluruhan dari elemen bangsa Indonesia .
Bangsa yang beradab terlihat dari sikap dan kinerja para penyelenggaranya
terlebih dahulu, dan lalu kemudian hal tersebut akan di contoh oleh rakyatnya
yang dalam negara yang berbentuk demokrasi seperti Indonesia yaitu rakyatlah sebgai
pemegang kekuasaan tertinggi. Prof. Dr. Quraish Shihab tentang hukum panen
“Tanamkanlah tindakan, anda akan menuai kebiasaan. Tanamkanlah kebiasaan, anda
akan mendapatkan karakter. Tanamkanlah karakter anda akan mengukir nasib”.
jangan bosan belajar
belajar untuk masa depan
0 komentar:
Silahkan tinggalkan komentar untuk postingan ini. Untuk komentar yang tidak mendidik akan segera didelete. No SPAM, NO SARA! Terimakasih