Pendidikan Karakter Untuk Indonesia



Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, pekataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah (Akhmad Sudrajat, 2010). Character as a rliable inner disposition to respond to situation in a morraly good way, character so concerved has three interelatid parts : moral knowing, moral feeling, and moral behavior (Likcona, 1991)
Saat ini pendidikan karakter sedang menjadi isu utama dalam dunia pendidikan di Indonesia, harapannya melalaui pendidikan karakter tersebut mamapu menjadi landasan utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dalam berbagai bidang dalam bernegara, banyak orang tahu jalan untuk naik, namun banyak yang tidak tahu jalan untuk turun (Suwido Tono 2000:123). Dalam proses pembentukan sikap atau karakter yang lebih baik untuk setiap anak bangsa memang harus didik sejak lahir, permasalahan mengenai karakter setiap orang memang merupakan hubungannya dengan fitrah ilahi, namun untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan suatu pendukung yaitu lingkungan. Lingkungan yang baik maka sangatlah mungkin untuk menciptakan setiap individu yang baik pula.
Lingkungan yang dibutuhkan yaitu berupa lingkungan pendidikan dari jenjang sekolah dasar Hingga perguruan tinggi. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan ( Dwi Siswoyo, dkk 2008:23). Pendidikan karakter sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai pancasila serta UUD 1945 sebagai wujud untuk mencapai cita-cita nasional serta tujuan negara. UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab”. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut ( Yoggi Herdani, 2010).
Pendidikan karakter memang sangat penting dalam proses pembentukan akhlak setiap individu masyarakat Indonesia, ketika tercapainya atau bahkan terlaksananya upaya pendidikan karakter yang akan dijadikan sebagai kurikulum disetiap jenjang pendidikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi maka, hal tersebut akan dapat menghasilkan para penerus bangsa yang memilki akhlak yang sesuai dengan kemanusiaan, sehingga nilai-nilai pancasila ataupun hal-hal yang terkandung dalam UUD 1945 dapat terlaksana dengan baik, dan hal itu tidak hanya dijadikan sebagai sarana memperoleh atau pencarian dalam menemukan suatu jatidiri bangsa, melainkan dapat juga untuk senantiasa mengembalikan atau bahkan dapat mempertahankan suatu peradaban bangsa, terutama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika suatu peradaban bangsa dapat dipertahankan dari berbagai permasalahan yang melanda, maka negara tersebut telah berhasil dalam menciptakan masyarakat yang berkarakter, karena dengan terciptannya suatu masyarakat yang memilki akhlak, moral, serta kepribadian yang terpuji bangsa atau negara akan jauh dari berbagai tantangan global atau modernisasi zaman yang hal itu banyak sekali dihadapi oleh banyak negara yang tidak sedikit juga mengalami krisis ekonomi, politik, sosial, dsb.
Pendidikan karakter sebagai usaha mencapai mempertahankan peradaban bangsa, hal tersebut akan terbukti ketika apa yang diinginkan termasuk jalan melalui pendidikan sebagai upaya untuk memperbaiki bangsa ini untuk terlepas dari berbagai krisis, akan berjalan dengan baik. Tentunya hal tersebut tidak hanya peran guru, ataupun orang tua saja, tetapi mencakup keseluruhan dari elemen bangsa Indonesia. Bangsa yang beradab terlihat dari sikap dan kinerja para penyelenggaranya terlebih dahulu, dan lalu kemudian hal tersebut akan di contoh oleh rakyatnya yang dalam negara yang berbentuk demokrasi seperti Indonesia yaitu rakyatlah sebgai pemegang kekuasaan tertinggi. Prof. Dr. Quraish Shihab tentang hukum panen “Tanamkanlah tindakan, anda akan menuai kebiasaan. Tanamkanlah kebiasaan, anda akan mendapatkan karakter. Tanamkanlah karakter anda akan mengukir nasib”.

jangan bosan belajar
belajar untuk masa depan

0 komentar:

jangan lupa komentar

Silahkan tinggalkan komentar untuk postingan ini. Untuk komentar yang tidak mendidik akan segera didelete. No SPAM, NO SARA! Terimakasih